Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) Beli Aset Tanah Rp23 Miliar Milik Komisaris
EmitenNews.com - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) menyatakan telah melakukan pembelian aset berupa sebidang tanah di Balikpapan pada tanggal 23 Desember 2021 untuk meningkatkan kegiatan operasional usaha.
Cintia Kasmiranti Corporate Secretary SBMA dalam keterangan tertulisnya Senin (27/12) menyampaikan bahwa perseron telah menandatangani perjanjian jual beli sebidang tanah yang berlokasi di jalan Batakan Mas, Batakan Km 18 Kecamatan Balikpapan timur kota Balikpapan pada 23 Desember 2021.
Pembelian Tanah tersebut senilai Rp23 miliar dengan luas 20.503 meter persegi tersebut dibeli oleh perseroan dengan menggunakan dana hasil IPO.
Cintia menambahkan transaksi pembelian tanah ini bersifat afiliasi, dikarenakan Effendi sebagai penjual merupakan salah satu komisaris Surya Biru Murni.
"SBMA akan menggunakan tanah tersebut untuk meningkatkan kegiatan operasional usahanya dikarenakan SBMA akan menaikkan kapasitas produksi pada tahun 2022," tukasnya.
Related News
Emiten TP Rachmat (DRMA) Garap Fast Charging Station Lokal untuk EV
MGNA Refinancing Kredit Anak Usaha Rp55,2 Miliar
Pendapatan HAIS Turun 13 Persen Pada 2025, Ini Penyebabnya
UNTR Tetapkan 10 Direksi Astra sebagai UBO Demi Patuh Regulasi
BABY Siapkan Rights Issue dan Akuisisi, Susunan Komisaris Berubah
Emiten Dato’ Sri Tahir (SRAJ) Angkat Komisaris Independen Baru





