Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) Beli Aset Tanah Rp23 Miliar Milik Komisaris

EmitenNews.com - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) menyatakan telah melakukan pembelian aset berupa sebidang tanah di Balikpapan pada tanggal 23 Desember 2021 untuk meningkatkan kegiatan operasional usaha.
Cintia Kasmiranti Corporate Secretary SBMA dalam keterangan tertulisnya Senin (27/12) menyampaikan bahwa perseron telah menandatangani perjanjian jual beli sebidang tanah yang berlokasi di jalan Batakan Mas, Batakan Km 18 Kecamatan Balikpapan timur kota Balikpapan pada 23 Desember 2021.
Pembelian Tanah tersebut senilai Rp23 miliar dengan luas 20.503 meter persegi tersebut dibeli oleh perseroan dengan menggunakan dana hasil IPO.
Cintia menambahkan transaksi pembelian tanah ini bersifat afiliasi, dikarenakan Effendi sebagai penjual merupakan salah satu komisaris Surya Biru Murni.
"SBMA akan menggunakan tanah tersebut untuk meningkatkan kegiatan operasional usahanya dikarenakan SBMA akan menaikkan kapasitas produksi pada tahun 2022," tukasnya.
Related News

SimInvest Luncurkan Kompetisi Trading, Prizepool hingga Rp1,8 Miliar

Permen YUPI Raih Laba Minimalis di Semester I-2025

Emiten Prajogo (CUAN) Ungkap Aksi Baru di Singapura

Drop 14,4%! Laba CMNP Sisa Rp472,4M di Semester I-2025

Direktur SSIA Lepas Saham Harga Premium

LABS Cetak Lonjakan Laba 299% di Juni 2025