EmitenNews.com - Emiten energi dan  Amoniak, PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA) telah menandatangani Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina EP pada tanggal 20 September 2023.

 

Shinta D.U. Siringoringo Corporate Secretary ESSA dalam keterangan tertulisnya Jumat (22/9) menuturkan bahwa Penandatanganan Amandemen PJBG ini dilaksanakan pada gelaran International Convention Indonesia Upstream Oil & Gas 2023 (IOG) di Bali Convention Center, Nusa Dua, Bali, Indonesia.

 

ESSA diwakili oleh Isenta Hioe selaku Direktur dan PT Pertamina EP diwakili oleh Chalid Said Salim selaku Direktur 1 PT Pertamina EP melalui Amandemen PJBG tersebut, ESSA melanjutkan operasional kilang LPG di Palembang, Sumatera Selatan sampai 31 Desember 2027 dan berhak memperoleh Gas sebanyak 70 MMSCF per hari dengan total kontrak keseluruhan sebesar 456,81 BSCF.

 

Sebagai informasi, ESSA memiliki dan mengoperasikan kilang LPG (Liquefied Petroleum Gas) domestik terbesar milik swasta di Indonesia. Bisnis utamanya adalah pemurnian dan pengolahan gas bumi untuk menghasilkan LPG (campuran Propane dan Butane) dan Kondensat dengan kapasitas 190 TPD (Ton Per Day) LPG dan 500 bpd (barel per hari) Kondensat. Palembang LPG Plant telah beroperasi sejak Tahun 2007.

 

Shinta menambahkan perolehan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha ESSA.