Suspen Dicabut, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Terbang 19,71 Persen di Sesi I
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) mulai sesi I hari ini, Kamis (27/1/2022).
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Januari 2022 memberikan sanksi suspensi terhadap saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Sebelumnya lagi KONI masuk radar pemantauan Bursa (UMA) akibat mengalami pergerakan harga secara tidak wajar.
" Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Januari 2022," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam pengumuman BEI, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya Bursa menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Hingga penutupan sesi I, Kamis (27/1/2022) siang ini, saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) ditutup menguat 19,71% atau naik 680 point ke harga Rp4.130 per saham.
Saham KONI tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level Rp3.450 hingga batas atas di level Rp4.250 dengan volume 2.802 lot dan nilai transaksi Rp1,1 miliar.
Advertorial
Related News
BBRI Siap Lunasi Obligasi Rp3,5 Triliun, Ini Sumber Dananya
Cair 24 Oktober 2024, AUTO Obral Dividen Interim Rp274,72 Miliar
CBUT Naikkan Kapasitas Pengolahan CPO ke 4.000 MT di Q2-2025
CBUT Pede Kinerja Meningkat di Q4-2024, Ini Katalisnya
Carsurin (CRSN) Dirikan Bisnis Mineral, Telisik Detailnya
Pengendali ADES Buang Saham Harga Diskon, Ada Alasan?