Suspen Dicabut, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Terbang 19,71 Persen di Sesi I

EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) mulai sesi I hari ini, Kamis (27/1/2022).
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Januari 2022 memberikan sanksi suspensi terhadap saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Sebelumnya lagi KONI masuk radar pemantauan Bursa (UMA) akibat mengalami pergerakan harga secara tidak wajar.
" Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Januari 2022," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam pengumuman BEI, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya Bursa menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Hingga penutupan sesi I, Kamis (27/1/2022) siang ini, saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) ditutup menguat 19,71% atau naik 680 point ke harga Rp4.130 per saham.
Saham KONI tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level Rp3.450 hingga batas atas di level Rp4.250 dengan volume 2.802 lot dan nilai transaksi Rp1,1 miliar.
Related News

BNI Sabet Inovasi Keuangan Berkelanjutan di IDX Channel Awards 2025

TUGU Dilirik, Target Harga Dekati Rp2.000

Jelang EGM Hilong, CBRE ditutup ARA!

Direktur TPIA Kembali Cicil Beli Saham Harga Atas, Ini Tujuannya

Rudy Johansen Mundur dari Kursi Komisaris BTPR , Kenapa?

Petrosea (PTRO) Ungkap Aksi Baru