Suspen Dicabut, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Terbang 19,71 Persen di Sesi I

EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) mulai sesi I hari ini, Kamis (27/1/2022).
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Januari 2022 memberikan sanksi suspensi terhadap saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Sebelumnya lagi KONI masuk radar pemantauan Bursa (UMA) akibat mengalami pergerakan harga secara tidak wajar.
" Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Januari 2022," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam pengumuman BEI, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya Bursa menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Hingga penutupan sesi I, Kamis (27/1/2022) siang ini, saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) ditutup menguat 19,71% atau naik 680 point ke harga Rp4.130 per saham.
Saham KONI tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level Rp3.450 hingga batas atas di level Rp4.250 dengan volume 2.802 lot dan nilai transaksi Rp1,1 miliar.
Related News

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025

PINTU Futures Catat Performa Positif di Mei 2025

Amman Mineral (AMMN) Putuskan Tak Bagi Dividen, Ini Alasannya