EmitenNews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP). Selain BCAP, BEI juga membuka kembali perdagangan efek PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID), pada Jumat (11/2).

 

Saham BCAP berdasarkan pantauan EmitenNews.com dalam data RTI, terlihat cukup fluktuatif. Dibuka pada harga Rp228 per saham, sempat mengalami tren jual hingga turun ke harga Rp214 per saham dan berhasil rebound sempat naik ke harga Rp234 per saham. Pergerakan itu di topang oleh volume saham sebanyak 229,64 juta, nilai transaksi Rp51,12 miliar dan frekuensi sebanyak 7.070 kali hingga pukul 09:38 WIB.

 

Adapun Untuk saham SHID terpantau sempat ambles ke harga Rp2.420 per saham, dari harga pembukaan Rp2.600. Lalu mampu kembali ke level harga pembukaan sebelum pada akhirnya mengalami tekanan jual dengan penurunan 0,38 persen atau 10 poin ke harga Rp2.590 per saham dengan jumlah saham ditransaksikan sebanyak 540,40 ribu, nilai transaksi hanya Rp1,36 miliar dan frekuensi hanya 513 kali hingga pukul 09:42 WIB.

 

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham BCAP dan SHID di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 11 Februari 2022,"kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam pengumuman resminya, Jumat (11/2).

 

Sebelumnya diketahui, BEI menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) saham BCAP dan SHID. Suspensi saham BCAP dan SHID dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan ketiga saham emiten tersebut pada perdagangan tanggal 10 Februari 2022.

 

"Penghentian sementara perdagangan ketiga saham itu dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut,"kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia.

 

Lidia menegaskan, Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.