Susul Induk, Entitas Waskita Karya (WSKT) Perpanjang Durasi Pinjaman dengan Kospin Jasa
                            EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) memperoleh perpanjangan durasi pinjaman dari Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa. Itu didapat perseroan melalui anak usaha yaitu Waskita Karya Realty (WKR). Periode perpanjangan didapat selama 3 bulan.
Itu masa perpanjangan pinjaman mulai berlaku efektif sejak 12 Agustus 2023 hingga 12 November 2023. ”Teken kesepakatan perpanjangan durasi pinjaman telah dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023,” tulis Mursyid, President Director Waskita Karya.
Sebelumnya, Waskita Karya Realty, anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99,99 persen telah menandatangani perjanjian pinjam uang dengan Kospin Jasa Pusat pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, WKR, dan Kospin Jasa telah menandatangani akta perjanjian penyelesaian pinjaman nomor 92 pada 11 Agustus 2023. 
Di mana, perjanjian terbaru tersebut mengubah ketentuan mengenai jangka waktu pinjaman yaitu perpanjangan selama tiga bulan. Menyusul perpanjangan jangka waktu atas pinjaman tersebut, diharap memberi dampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha perseroan.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, jalannya usaha, kelangsungan usaha, kondisi keuangan, sisi hukum, dan kelanjutan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                            Laba Bank BJB (BJBR) Rontok 32 Persen Sisa Rp790,6M di Q3 2025
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




