Tahun Terakhir Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, APBN Fokus ke Program Prioritas
:
0
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengemukakan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin pemerintah akan fokus pada program-program prioritas.
“Sesuai arahan Presiden 2024 adalah tahun terakhir dari pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Kyai Haji Ma’ruf Amin. Oleh karena itu berbagai program-program prioritas akan dilakukan fokus didalam pelaksanaannya,” kata Menkeu usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/02/2024).
Menkeu menjabarkan fokus jangka pendek untuk tahun 2024 yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem atau 0 persen dan penurunan angka stunting menuju 3 persen.
“Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen akan diupayakan pada tahun 2024, dan ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun dan juga dari kebutuhan untuk pendanaannya akan dilakukan prioritas untuk tahun ini dan tahun depan,” jelas Menkeu.
Sedangkan untuk penurunan stunting, Menkeu menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada kepala daerah untuk menurunkan stunting hingga 3 persen.
“Jadi dua hal ini kemiskinan ekstrem di tahun 2024 yang harus 0 persen dan kemudian kemiskinan headline adalah di 6,5 hingga 7,5. Sedangkan untuk stunting diharapkan untuk turun ke 3,8 persen. Ini berarti perlu upaya, effort yang tambahan yang keras, dan alokasi anggaran yang disediakan untuk tahun ini dan tahun depan,” ungkapnya
Sementara untuk meningkatkan investasi tahun 2023 dan 2024, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan memperkuat dukungan dalam bidang tersebut.
“Dari sisi investasi, pemerintah juga perlu untuk meningkatkan dukungan agar investasi meningkat secara signifikan pada tahun ini dan tahun depan. Ini dilakukan melalui berbagai perubahan regulasi yang sudah dicapai, sehingga fokusnya tahun 2024 adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang P2SK, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan daerah,” jelasnya.
Selanjutnya, Menkeu menambahkan bahwa upaya pemerintah adalah menggunakan insentif fiskal untuk mendukung transformasi industri.
“Kita juga akan menggunakan insentif fiskal dalam bentuk tax holiday super deduction untuk riset, untuk vokasi, dan juga tax allowance di dalam rangka untuk mendukung berbagai transformasi industri terutama yang berbasis sumber daya alam yang memperkuat ekosistem industri otomotif yang berbasiskan elektronik, elektrik, dan baterai. Ini menjadi salah satu upaya yang akan dilakukan tahun ini dan tahun depan,” ucap Menkeu.
Related News
Bikin Tekor hingga Gempor, Ini 6 Ciri Investasi Bodong yang Lagi Marak
Asyik! Emiten Ini Bakal Cum Date Dividen Awal Mei, Cek Jadwalnya
DSSA, CMNP, dan MEGA Ramaikan Saham Top Losers Pekan Ini
Telisik! Barisan Saham Top Gainers dalam Sepekan
IHSG Susut 2,42 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp12.382 Triliun
Kemendag Minta Klarifikasi Traveloka Terkait Refund Pembatalan Tiket





