Tak ada Halangan, KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Whoosh Tetap Lanjut
:
0
Ilustrasi Kereta Cepat Whoosh. Dok. Sekretariat Negara.
EmitenNews.com - Tidak ada halangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kasus korupsi megaproyek Whoosh. Meski Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak ada masalah, dan mengambil alih tanggung jawab, KPK menegaskan penyelidikan kasus korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tetap berlanjut.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Johanis Tanak menjelaskan penyelidikan sebuah perkara adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
Karena itu, KPK dapat memberitahukan kepada Presiden Prabowo ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” katanya.
Mengenai siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa hal tersebut lebih baik ditanyakan kepada Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Kita tahu, sebelumnya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
Dalam siniar tersebut, Mahfud MD menyebutkan, menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu USD52 juta. Padahal, di China, hitungannya USD17 juta-USD18 juta. Berarti ada kenaikan sampai tiga kali lipat.
"Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. USD17 juta ya. Itu dalam Amerika. Bukan rupiah. Per kilometernya menjadi USD52 juta di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Kemudian, pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Related News
Dirjennya Terseret Kasus Suap di Bea Cukai, Begini Respon Purbaya
Luhut Datang, Pemerintah Siap Perluas Uji Bansos Digital di 42 Kota
Terbang ke Cebu Tadi Pagi, Prabowo Cuma Didampingi Bahlil dan Teddy
Strategi Digital Unggul, Bank BSN Raih Tech Marketing 2026
Pemerintah Pastikan Masyarakat Tak Perlu Ganti Kompor Untuk Pindah CNG
KPR Bonus Emas Bank BSN Tawarkan Nilai Tambah bagi Nasabah





