EmitenNews.com - Bank Mega (MEGA) mendapat limpahan aset dan liabilitas Rp341,83 miliar. Itu menyusul pengalihan aset dan liabilitas dari Allo Bank Indonesia (BBHI). Transaksi telah dilakukan pada 6 Juni 2022. 


Pengalihan aset dari Allo Bank meliput kredit termasuk bunga yang akan diterima Rp31,59 miliar dengan harga pengalihan Rp698,08 miliar. Agunan yang diambil alih (AYDA) dengan harga pengalihan Rp175,35 miliar. Aset tetap dan inventaris Rp29,38 miliar, dan properti terbengkalai Rp5,3 miliar. Jadi, pengalihan aset sejumlah Rp908,13 miliar.


Sedang pengalihan liabilitas meliputi giro dengan harga pengalihan Rp43,02 miliar. Tabungan senilai Rp48,43 miliar, deposito termasuk bunga yang akan dibayar Rp1,04 miliar dengan harga pengalihan Rp474,83 miliar. Total nilai pengalihan liabilitas sebesar Rp566,29 miliar. ”Jadi, nilai pengalihan aset dan liabilitas Rp341,83 miliar,” tutur Kostaman Thayib, Direktur Utama Bank Mega. 


Guyuran aset dan liabilitas itu kurant dari 20 persen dari ekuitas Bank Mega per 31 Desember 2021 senilai Rp19,14 triliun. Pengalihan aset dilatari perjalanan usaha Bank Mega sebagai bank konvensional. Lalu diperkuat dengan transformasi Allo Bank sebagai bank berbasis layanan digital. Oleh karena itu, Allo Bank akan menjual sebagian jaringan kantor, aset, dan liabilitas tertentu yang tidak sesuai dengan model bisnis Allo Bank.


Merespons itu, untuk mendukung kegiatan usaha dalam penyaluran kredit, pengembangan dana pihak ketiga, dan menambah jaringan kantor, Bank Mega mengambil alih aset dan liabilitas tertentu milik Allo Bank termasuk beberapa jaringan kantor. ”Aset dan liabilitas dari Allo Bank akan menambah customer based, kantor cabang, dan potens pengembangan usaha lain,” ucap Kostaman Thayib. (*)