EmitenNews.com - PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) membatalkan rencana divestasi dua aset properti di kawasan premium Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, senilai total Rp65,4 miliar yang sebelumnya dijadwalkan memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut rencananya akan digelar besok, 15 Juni 2026.

Sekretaris Perusahaan TAMA, Destry Sianturi, menyampaikan perseroan memutuskan menghentikan proses transaksi material tersebut setelah melakukan penyesuaian dan kajian lebih lanjut terhadap rencana divestasi.

"Perseroan memutuskan untuk membatalkan rencana transaksi sehubungan dengan adanya penyesuaian dan kajian lebih lanjut terkait rencana transaksi dimaksud," ujar Destry dalam keterbukaan informasi, Sabtu (13/6/2026).

Sebelumnya, manajemen TAMA mengumumkan rencana menjual dua aset berupa tanah dan bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Pakubuwono VI No.99 A-B serta Jalan Sultan Hasanuddin No.51-52, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada PT Permana Namma Mulia.

Baca juga: TAMA Minta Restu Pemegang Saham untuk Jual Aset Premium di Jaksel

Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tertanggal 4 Mei 2026, nilai transaksi masing-masing aset mencapai Rp27,15 miliar dan Rp38,25 miliar, sehingga total nilai divestasi mencapai Rp65,4 miliar.

Nilai transaksi tersebut tergolong material karena melampaui 50% dari ekuitas perseroan per 31 Maret 2026. Karena itu, TAMA sebelumnya telah menjadwalkan RUPSLB pada 15 Juni 2026 guna meminta persetujuan pemegang saham.

Pembatalan transaksi ini menjadi perhatian pasar mengingat divestasi aset sempat dipandang sebagai salah satu langkah strategis perseroan untuk memperkuat posisi keuangan.

Hingga akhir Maret 2026, TAMA masih membukukan total liabilitas sebesar Rp144,71 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan ekuitas yang tercatat Rp31,61 miliar. Sementara total aset perseroan mencapai Rp176,32 miliar.

Meski demikian, manajemen belum mengungkapkan rencana alternatif yang akan ditempuh setelah batal melepas aset tersebut.