Tambah 10 Persen Saham Freeport Untuk RI, Tunggu Hitungan Investasi
Ilustrasi areal tambang PT Freeport Indonesia. Dok. Seputarpapua.
EmitenNews.com - Sabar. Rencana investasi membutuhkan penanganan yang sangat hati-hati. Memaklumi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut penambahan saham 10 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menunggu finalisasi rencana investasi dari perusahaan tambang di Papua tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (8/11/2024), Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan masalah itu, masih dalam status pembicaraan. Freeport akan bikin planning terlebih dahulu, untuk memastikan nilai investasinya berapa.
Perhitungan rencana investasi harus dilakukan secara hati-hati. Karena itu, Erick yang juga berlatar belakang pengusaha, bisa memahami apa yang dilakukan Freeport, sebagai sesuatu yang wajar.
Erick memastikan, pembahasan mengenai divestasi dari Freeport masih akan terus berlanjut hingga mencapai kesepakatan.
"Kalau sudah ada angka besarnya baru kita duduk lagi. Ini hal lumrah. Enggak ada yang alot. Namanya proyeksi bisnis plan, total investasi harus dihitung dengan benar," tegasnya.
Sebagai perwakilan dari pemerintah, Kementerian BUMN harus memastikan semua berjalan baik, terlebih PTFI merupakan anak usaha dari Mind ID, BUMN holding pertambangan. Meski begitu, Erick, berharap pembahasannya segera diselesaikan.
Sementara itu, Bahlil Lahadalia terlihat lebih optimistis. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu, bahkan mengatakan tambahan saham 10 persen dari PT Freeport Indonesia (PTFI) berpotensi diperoleh secara gratis oleh Indonesia. Soal harga gratis itu, menurut Bahlil, hasil dari lobi-lobi yang dilakukan.
"Saya pernah ngomong kan, harganya sekecil-kecil mungkin. Bahkan berpotensi untuk gratis," kata Menteri Bahlil kepada pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Seperti diketahui, saat ini Mind ID memegang saham mayoritas PTFI, atau sebesar 51 persen. Indonesia meminta tambahan 10 persen kepemilikan saham Freeport, sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. ***
Related News
Lunasi Obligasi Tahun 2019, KAI Keluarkan Anggaran Rp939,9 Miliar
Nilai Tukar Rupiah Melemah Terhadap Dolar
Harga Emas Antam Turun Rp17 Ribu per Gram Hari Ini
Kadin Dukung UMKM Beralih ke Energi Bersih
DGIK Targetkan Pendapatan Tumbuh 50 Persen Pada 2025
Investasi dengan Kepemilikan Langsung, Preskom CYBR Tambah Porsi Saham