EmitenNews.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) melakukan pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan dari PT JTrust Olympindo Multi Finance (JTO). Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena Perseroan dan JTO dikendalikan oleh pihak yang sama.
Direktur BCIC, Felix I. Hartadi menuturkan bahwa transaksi pembelian 3 aset tersebut telah dilakukan pada tanggal 2 dan 7 maret 2022. Adapun nilai transaksi dari jual beli aset tersebut sebesar Rp12,51 miliar.
"Transaksi pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan untuk kantor cabang perseroan di Depok, Tangerang, dan Malang," kata Felix, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).
Felix merincikan, tiga aset atau properti yang di beli oleh Perseroan yakni berlokasi di Malang dengan nilai pasar Rp7,13 miliar, di Depok dengan nilai pasar Rp3,11 miliar dan yang terakhir lokasi properti terletak di Tangerang dengan nilai pasar Rp2,42 miliar.
Related News
BRI Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera
Bank UOB Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar
IPCM Konsisten Beri Nilai Tambah, Dividen Interim Cair 15 Januari 2026
Kena Imbau OJK, OK Bank Kaji Beberapa Alternatif Penambahan Modal
Dicecar BEI Soal Kasus Laptop Kemendikbudristek, Zyrexindo Jawab Ini
Lanjutkan Hajatan Obligasi dan Sukuk, PNM Incar Rp2 Triliun





