EmitenNews.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) melakukan pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan dari PT JTrust Olympindo Multi Finance (JTO). Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena Perseroan dan JTO dikendalikan oleh pihak yang sama.
Direktur BCIC, Felix I. Hartadi menuturkan bahwa transaksi pembelian 3 aset tersebut telah dilakukan pada tanggal 2 dan 7 maret 2022. Adapun nilai transaksi dari jual beli aset tersebut sebesar Rp12,51 miliar.
"Transaksi pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan untuk kantor cabang perseroan di Depok, Tangerang, dan Malang," kata Felix, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).
Felix merincikan, tiga aset atau properti yang di beli oleh Perseroan yakni berlokasi di Malang dengan nilai pasar Rp7,13 miliar, di Depok dengan nilai pasar Rp3,11 miliar dan yang terakhir lokasi properti terletak di Tangerang dengan nilai pasar Rp2,42 miliar.
Related News

Buyback, Trimegah Persada (NCKL) Siagakan Rp1 Triliun

Cum Date 20 Juni, Summarecon (SMRA) Salurkan Dividen Rp148,57 Miliar

Jualan Emas Laris, HRTA Obral Dividen Rp96,71 Miliar

Periksa! Berikut Jadwal Dividen SSIA Rp15 per Helai

Citra Tubindo (CTBN) Tabur Dividen Rp530 per Lembar, Ini Jadwalnya

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar