EmitenNews.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) melakukan pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan dari PT JTrust Olympindo Multi Finance (JTO). Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena Perseroan dan JTO dikendalikan oleh pihak yang sama.
Direktur BCIC, Felix I. Hartadi menuturkan bahwa transaksi pembelian 3 aset tersebut telah dilakukan pada tanggal 2 dan 7 maret 2022. Adapun nilai transaksi dari jual beli aset tersebut sebesar Rp12,51 miliar.
"Transaksi pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan untuk kantor cabang perseroan di Depok, Tangerang, dan Malang," kata Felix, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).
Felix merincikan, tiga aset atau properti yang di beli oleh Perseroan yakni berlokasi di Malang dengan nilai pasar Rp7,13 miliar, di Depok dengan nilai pasar Rp3,11 miliar dan yang terakhir lokasi properti terletak di Tangerang dengan nilai pasar Rp2,42 miliar.
Related News
Emiten TP Rachmat (DRMA) Garap Fast Charging Station Lokal untuk EV
MGNA Refinancing Kredit Anak Usaha Rp55,2 Miliar
Pendapatan HAIS Turun 13 Persen Pada 2025, Ini Penyebabnya
UNTR Tetapkan 10 Direksi Astra sebagai UBO Demi Patuh Regulasi
BABY Siapkan Rights Issue dan Akuisisi, Susunan Komisaris Berubah
Emiten Dato’ Sri Tahir (SRAJ) Angkat Komisaris Independen Baru





