Tambah Modal, Pengelola Starbucks (MAPB) Private Placement Rp434 Miliar

EmitenNews.com -Emiten pengelola Starbucks, PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) akan melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PTHMETD) atau private placement sebesar Rp434 miliar.
Melalui keterbukaan informasi, pengelola berbagai restoran cepat saji dan peritel itu bakal menerbitkan 217.000.000 lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp2.000 per lembar.
Rencana penambahan modal yang juga disebut tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) itu bakal resmi dicatatkan pada Jumat 18 Agustus 2023, demikian mengutip jadwal, Rabu (9/8/2023).
Berdasarkan prospektus, manajemen memandang aksi korporasi ini dapat meningkatkan struktur modal perseroan. Lebih jauh, jumlah saham beredar perseroan akan bertambah.
"Sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan," kata manajemen MAPB.
Adapun langkah ini dilakukan juga untuk memenuhi persyaratan bagi perrseroan terkait jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham atau 7,5 persen dari jumlah saham tercatat. "Private placement ini juga dapat mendukung perseroan dalam hal ekspansi kegiatan usaha," paparnya.
Bagi pemegang saham eksisting, aksi korporasi ini akan membuat kepemilikan terdilusi maksimal sebesar 9,09 persen.
Beberapa diantaranya seperti pengendali MAPB yakni PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) yang terdilusi menjadi 71,90 persen dari semula 79,09 persen. GA Robusta akan turun menjadi 17,6 persen dari 19,4 persen, demikian juga publik (di bawah 5 persen) menjadi 1,08 persen dari 1,19 persen.
Berikut adalah jadwal private placement PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB):
Related News

SBI Gulung 5,6 Persen Saham Bank AMAR Rp238,21 MiliarĀ

ASSA Tarik Fasilitas Kredit Rp200 M, Simak Detailnya

Pengendali PANI Lego Saham Rp100 M, Telisik Alasannya

Caplok LAPD Bertahap, JSI Menuju Premier League Dunia Bisnis

Belum Surut! EMTK Angkut Saham SCMA Rp102,82 Miliar

TINS Ungkap Mekanisme Pengelolaan 6 Smelter Sitaan Kejagung