EmitenNews.com - PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), tambangan emas grup PT Rajawali Corpora, mengumumkan bahwa anak usahanya, PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Macmahon Indonesia.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Kontrak Jasa Pengembangan Tambang Bawah Tanah Kopra dengan jangka waktu 34 bulan.

Dalam perjanjian ini, Macmahon Indonesia akan menyediakan layanan pengembangan tambang, termasuk peledakan, pemuatan dan penimbunan material, penyanggaan batuan, hingga instalasi serta pemeliharaan terowongan tambang.

Corporate Secretary Archi Indonesia, Hidayat Dwiputro Sulaksono, menyampaikan bahwa kontrak ini akan memberikan kontribusi positif terhadap keberlangsungan usaha perusahaan.

“Kerja sama ini diproyeksikan mendukung peningkatan kinerja keuangan sekaligus memperkuat operasional perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi Rabu (27/8).

Perlu diketahui Pemegang Saham Pengendali ARCI adalah PT Rajawali Corpora.
Pemilik Akhir: Peter Sondakh, melalui Rajawali Corpora. Porsi Kepemilikan per 30 Desember 2024 sebesar 85 persen.