Dari 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar hukum itu, Presiden Prabowo menargetkan bisa memulihkan sebanyak 3,7 juta hektare lahan pada akhir Oktober 2025 ini. "Saya pikir hingga akhir bulan ini, kami telah mengembalikan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum."

Sejauh ini masih ada dua perkebunan yang masih sulit ditindak meski ada putusan dari Mahkamah Agung. Prabowo tidak bisa menerima alasan apa pun sampai ada yang menghalangi proses eksekusi. Ia memerintahkan aparat TNI mendampingi Kejaksaan Agung dan BPKP, melindungi mereka ke lokasi, dan lakukan penyitaan.

"Saya bilang laksanakan. Eksekusi. Jangan takut. Saya perintahkan TNI mendampingi Kejaksaan Agung dan auditor negara lindungi mereka masuk ke lokasi, dan lakukan penyitaan. Sebanyak 100 ribu hektare kita ambil alih dan tidak ada masalah," kata Presiden Prabowo Subianto. ***