Tangkal Serangan Siber, Pemerintah Susun Payung Hukum Satgas Perlindungan Data
EmitenNews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengungkapkan pemerintah tengah menyusun payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia.
Satgas Perlindungan Data dibentuk melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Polri, dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam, dan pada saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk. Tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh ya yang berkaitan dengan serangan siber di ruang digital Indonesia," kata Menkominfo di Jakarta, Jumat (16/9).
Johnny memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.
Ia berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum," ujarnya.(fj)
Related News
Wall Street Menyala, IHSG Kembali Koreksi
Potensial Koreksi, IHSG Jelajahi 7.786
IHSG Berselimut Koreksi, Bungkus Saham JSMR, AADI, dan INCO
Berkat Hauling Road, Performa RMKE Sepanjang 2025 Solid
Bos Danantara Blusukan ke BEI, Mau Tengok Agenda Rapat Bersama MSCI
OKI Pulp & Paper Geber Pendanaan Jumbo Lewat Obligasi dan Sukuk Ini





