EmitenNews.com — Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.

Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Kamis, 2 Juni 2022 menyebutkan bahwa Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.


Kedua peraturan tersebut mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).

Adapun pokok-pokok terms & conditions SUN adalah tanggal lelang pada Selasa 7 Juni 2022 dengan tanggal setelmen pada 9 Juni 2022 serta target Indikatif Rp20 triliun dan maksimal Rp30 triliun.


Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

1. SPN03220907 (new issuance) tanggal jatuh tempo 7 September 2022

2. SPN12230303 (reopening ) tanggal jatuh tempo 3 Maret 2023


3. FR0090 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 April 2027

4. FR0091 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 April 2032

5. FR0093 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2037