EmitenNews.com - Optimistisnya Luhut Binsar Pandjaitan. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah itu, menargetkan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) mulai diterapkan secara nasional pada Oktober 2026 setelah proyek percontohan di 43 kabupaten/kota selesai dan dievaluasi. 

"Setelah evaluasi dengan cepat, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden apakah siap diterapkan pada Oktober atau November tahun ini," kata Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin Rapat Percepatan Digitalisasi Bansos di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (30/6/2027).

Keberhasilan proyek percontohan di 43 kabupaten/kota akan menjadi dasar penentuan kesiapan penerapan sistem digitalisasi bansos secara nasional. Karena itu, Opung LBP meminta seluruh kepala daerah yang terlibat dalam program percontohan segera menuntaskan implementasi digitalisasi bansos paling lambat akhir Agustus 2026.

"Kepada 43 kabupaten/kota ini saya berharap, paling lambat akhir Agustus semua sudah bisa selesai sehingga kita bisa membantu percepatan untuk 'rollout' secara nasional," ujarnya.

Digitalisasi bansos merupakan bagian dari pengembangan teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Untuk Luhut meminta pemerintah daerah mendorong registrasi masyarakat melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan target sedikitnya 60 hingga 70 persen penduduk di masing-masing wilayah terjangkau selama masa uji coba berlangsung.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan proyek percontohan digitalisasi bansos di 43 kabupaten/kota akan menjadi fondasi penyusunan peta jalan (roadmap) GovTech Indonesia.

Implementasi GovTech sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi, Jawa Timur, dan menunjukkan hasil positif. Karena itu, model tersebut kini diperluas ke berbagai daerah dengan target penerapan di seluruh Indonesia.

Gubernur Jatim Dukung Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung perluasan digitalisasi bantuan sosial di delapan daerah sebagai upaya memperluas transformasi layanan berbasis digital. Juga meningkatkan ketepatan sasaran dan efisiensi penyaluran bantuan secara berkelanjutan di provinsi itu.