EmitenNews.com - Rancangan APBN 2026 bekerja keras membangun bangsa. Postur RAPBN 2026 disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta pada Jumat (25/08).

Postur APBN 2026 dengan proyeksi pendapatan negara mencapai Rp3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Target ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak serta optimalisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai, meski PNBP sedikit mengalami penurunan.

Dalam penjelasannya, Menkeu menyampaikan bahwa penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.357,7 triliun, yang berarti harus tumbuh sebesar 13,5 persen. Angka ini dinilai cukup ambisius.

“Untuk penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5%. Itu cukup tinggi dan ambisius,” ungkap Menkeu.

Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp334,3 triliun, atau naik 7,7 persen. Di sisi lain, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mengalami penurunan sebesar 4,7 persen menjadi Rp455 triliun, terutama karena tidak lagi diperolehnya dividen BUMN.

Untuk belanja negara, tumbuh 7,3 persen dari outlook 2025 menjadi Rp3.786,5 triliun, dengan alokasi besar diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Belanja kementerian/lembaga naik signifikan sebesar 17,5 persen menjadi Rp1.498,3 triliun, sementara belanja non-KL mencapai Rp1.638,2 triliun, naik 18 persen.

"Agenda prioritas Presiden, ketahanan pangan, energi, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa koperasi, pertahanan semesta dan percepatan investasi dan perdagangan global, itu semuanya sudah masuk di dalam APBN, kecuali yang tadi dilakukan oleh Danantara secara terpisah," jelas Menkeu.

Di sisi pembiayaan, defisit APBN diperkirakan sebesar Rp638,8 triliun, turun menjadi 3,5 persen dari PDB, lebih rendah dibandingkan defisit tahun 2025. Keseimbangan primer juga diperkirakan semakin mendekati nol, dengan desain defisit primer di angka Rp39,4 triliun pada 2026.

“Kita akan terus menjaga agar APBN tetap bisa sehat,” pungkas Menkeu.(*)