EmitenNews.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan Tarif Tenaga Listrik untuk 13 pelanggan non subsidi periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan alias tetap.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
Untuk tariff adjustement periode triwulan IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi bulan Mei-Juli 2022.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Mei s.d. Juli 2022 yang digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) triwulan IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan yang digunakan pada triwulan III 2022. Sehingga tariff adjustment triwulan IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.
"Namun memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 (Juli-September 2022) atau tarif tetap," tandasnya.
Dadan mengatakan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.
"Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ujar Dadan.(fj)
Related News
Harga Komoditas Jatuh, PNBP Sektor ESDM Hanya Rp243T di Bawah Target
Bahlil Pastikan Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan Bisa Dieksekusi
Bapanas Catat Swasembada Surplus Beras Nasional Naik 243 Persen
Swasembada Tercapai, Stok Aman Mentan Mau Ekspor Beras Tahun Ini
Pembiayaan APBN 2026, Pemerintah Tarik Utang Rp832,20 Triliun
2025 Kelar, Ini Data Cadangan Devisa hingga Tersisa USD156,5 Miliar





