Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya
Ilustrasi pemerintah menaikkan tarif jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu (9/3/2024). dok. Bisnis.
-Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000
-Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
-Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
-Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
-Golongan II naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
-Golongan III naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
-Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
-Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek -
-Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000
-Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
-Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
-Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
-Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
Jadi, para pengendara yang akan memasuki jalan tol tersebut, pastikan saldo e-Toll, atau kartu anda mencukupi, agar perjalanan anda lebih nyaman. ***
Related News
Dari 23 Subsektor Industri Pengolahan, 20 Di Fase Ekspansi
Bapanas Pastikan Ketersediaan Pangan Pokok Aman Hingga Maret
IKI Januari 2026 Catat Rekor Tertinggi Dalam 49 Bulan
Pemerintah Dan BI Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 2026
Tinggi Minat Investor Semikonduktor, HKI Siapkan Kawasan Strategis
Logistik Jadi Kunci Resiliensi Saat Tensi Geopolitik Global Memanas





