Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya
Ilustrasi pemerintah menaikkan tarif jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu (9/3/2024). dok. Bisnis.
-Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000
-Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
-Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
-Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
-Golongan II naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
-Golongan III naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
-Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
-Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek -
-Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000
-Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
-Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
-Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
-Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
Jadi, para pengendara yang akan memasuki jalan tol tersebut, pastikan saldo e-Toll, atau kartu anda mencukupi, agar perjalanan anda lebih nyaman. ***
Related News
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil
IFG Synergy Day 2025: Wujud Kolaborasi dan Semangat Melayani!
Harga Referensi CPO Periode November 2025 Naik Tipis Jadi USD963,75/MT
Presiden Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
91,8 Persen Pemerintah Daerah Telah Terapkan Digitalisasi Pembayaran
Target 12 PSN Senilai Rp270 Triliun, Tuntas Hingga Akhir 2025





