TAXI Gaet Indomobil untuk Dongkrak Bisnis
Puluhan armada besutan Express Transindo tengah berjejer di area parkir. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Emiten dengan free float tertinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) kembali bermanuver memperkuat fondasi bisnisnya.
Perseroan resmi meneken perjanjian kerja sama pengelolaan dan bagi hasil kendaraan dengan PT Indomobil National Distributor, langkah strategis yang diharapkan dapat mendorong peningkatan volume usaha dan efisiensi operasional.
Corporate Secretary TAXI, Johannes B.E. Triatmojo dikutip Selasa (11/11) menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bersifat non-afiliasi, karena tidak terdapat hubungan kepemilikan maupun kekerabatan antara kedua belah pihak.
“Perjanjian ini mencakup kerja sama pengelolaan dan bagi hasil kendaraan yang akan direalisasikan secara bertahap berdasarkan operasional di lapangan,” ujar Johannes.
Perjanjian antara TAXI dan Indomobil National Distributor akan berlangsung hingga 9 November 2030, dengan nilai kontrak yang akan disesuaikan menurut hasil realisasi operasional selama periode kerja sama.
Johannes juga selaku manajemen menilai kolaborasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional perusahaan, seiring dengan meningkatnya volume bisnis dan efisiensi pengelolaan armada.
Sebagai catatan, berdasarkan laporan kepemilikan saham per Oktober 2025, seluruh saham scripless TAXI tercatat dimiliki publik. Struktur kepemilikan itu menjadikan TAXI sebagai emiten dengan free float 99,99%, tanpa satu pun saham tercatat atas nama direksi, komisaris, atau pemegang saham pengendali.
Meski demikian, saham TAXI masih aktif diperdagangkan di BEI dan kini tengah terparkir di FCA harga Rp17 per saham.
Related News
Perkuat Modal Kerja, GTSI Teken Kredit Rp1,19 Triliun dari BNI (BBNI)
Unilever (UNVR) Bagikan Dividen Interim Rp3,3 Triliun, Cek Jadwalnya
Terkoreksi 0,09 Persen, IHSG Ditutup Merah di Akhir Pekan
Berlanjut! PTPS Tegaskan Kesiapan Bagi Dividen Dua Kali Tahun Depan
EXCL Jual Habis Saham MORA Senilai Rp1,87 Triliun
PTPP Jelaskan Permohonan Pailit yang Diajukan Dua Subkontraktor





