EmitenNews.com - PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) menyampaikan pada tanggal 24 Mei 2022, PT Telen Prima Sawit dan PT Daya Lestari, Anak Perusahaan Perseroan, telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas Peningkatan Modal Dasar, Modal Disetor dan Ditempatkan.
Corporate Secretary & Legal TLDN, Unggul Santoso dalam keterangan resmi Selasa (16/8) menjelaskan bahwa Entitas Anak Perseroan yaitu PT Telen Prima Sawit telah melakukan peningkatan modal, dengan cara mengeluarkan 88.000 saham baru yang ada dalam portepel yang akan diambil bagian oleh Perseroan sebesar Rp 44.000.000.000,- , sehingga modal disetor dan ditempatkan menjadi sebesar Rp 352.851.500.000,-.
Selain itu, Entitas Anak Perseroan yaitu PT Daya Lestari juga telah melakukan peningkatan modal, dengan cara mengeluarkan 40.000 saham baru yang ada dalam portepel yang akan diambil bagian oleh Perseroan sebesar Rp 40.000.000.000,- sehingga modal disetor dan ditempatkan menjadi sebesar Rp 41.250.000.000,-
"Kedua peningkatan modal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan." katanya.
Namun demikian, ia menegaskan, tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
Perkuat Modal Kerja dan Pangkas Utang, CASH Tebar 996 Juta Saham Baru
GIAA dan Embraer Bertemu Prabowo, Ini yang Dibahas
INET Resmi Tuntaskan Akuisisi Saham PADA Senilai Rp106,3 Miliar
NPGF Raih Kredit Rp54,02 Miliar dari Bank Sinarmas untuk Modal Kerja
IMPC Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback 166 Juta Saham
Tambah Modal Anak Usaha, AMRT Gelontorkan Rp35 Miliar ke Lancar Wiguna





