EmitenNews.com - PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) menyampaikan pada tanggal 24 Mei 2022, PT Telen Prima Sawit dan PT Daya Lestari, Anak Perusahaan Perseroan, telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas Peningkatan Modal Dasar, Modal Disetor dan Ditempatkan.
Corporate Secretary & Legal TLDN, Unggul Santoso dalam keterangan resmi Selasa (16/8) menjelaskan bahwa Entitas Anak Perseroan yaitu PT Telen Prima Sawit telah melakukan peningkatan modal, dengan cara mengeluarkan 88.000 saham baru yang ada dalam portepel yang akan diambil bagian oleh Perseroan sebesar Rp 44.000.000.000,- , sehingga modal disetor dan ditempatkan menjadi sebesar Rp 352.851.500.000,-.
Selain itu, Entitas Anak Perseroan yaitu PT Daya Lestari juga telah melakukan peningkatan modal, dengan cara mengeluarkan 40.000 saham baru yang ada dalam portepel yang akan diambil bagian oleh Perseroan sebesar Rp 40.000.000.000,- sehingga modal disetor dan ditempatkan menjadi sebesar Rp 41.250.000.000,-
"Kedua peningkatan modal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan." katanya.
Namun demikian, ia menegaskan, tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News

Internet Rakyat Bikin Laba Bersih Surge (WIFI) Melesat 182 Persen

Segar Kumala (BUAH) Setujui Bagikan Dividen Rp21M

KB Bank (BBKP) Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kota Kupang

Saham MTEL Dibidik, Bisa Tembus ke Sini!

Mitratel (MTEL) Cetak Laba Rp526M di Kuartal I-2025

Cipta Sarana Medika (DKHH) Patok IPO Rp132 per Saham