Telat Lunasi Utang Bank Raya (AGRO), Bersama Jaya (ZATA) Bayar Denda Puluhan Juta Rupiah
EmitenNews.com - Bersama Zatta Jaya alias Elcorps (ZATA) telah melunasi utang kepada Bank Raya Indonesia (AGRO) Rp22,21 miliar. Utang tersebut jatuh tempo pada 29 Desember 2022. Utang tersebut sempat ditunda untuk kepentingan perseroan.
Menyusul penundaan itu, Elcorps harus membayar denda kepada anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BBRI) tersebut. Ya, sebagai konsekuensi keterlambatan tersebut, Elcorps membayar denda sekitar Rp47,25 juta. ”Tidak ada utang tersisa kepada Bank Raya Indonesia,” tulis Hj Elidawati, Direktur Utama Elcorps.
Mengenai penundaan pelunasan utang kepada Bank Raya itu dilatari kalau penjualan terjadi pada saat idulfitri dengan kontribusi lebih 50 persen dari target satu tahun. Selain itu, perseroan juga bersaing dengan perusahaan sejenis. Nah, untuk memastikan ketersediaan line produksi di vendor, dan pemenuhan bahan baku di supplier untuk pemenuhan produksi, perseroan berencana menunda pembayaran.
”Kala rencana itu akan dikomunikasikan dengan Bank Raya, berita negatif ke publik, dan akhirnya perseroan membatalkan penundaan pembayaran kepada Bank Raya Indonesia,” tegasnya. (*)
Related News
Susut 10 Persen, Laba PGN (PGAS) Sisa USD237,89 Juta
Kantongi Rekomendasi ESDM, AMMN Kebut Ekspor Konsentrat Tembaga
Makin Bengkak, GIAA Kuartal III 2025 Defisit USD3,69 Miliar
Melesat 46 Persen, Pendapatan CUAN Sentuh USD796,62 Juta
Terkikis 16 Persen, Laba BYAN Tersisa USD522,15 Juta
Laba PALM Kuartal III 2025 Meroket 365 PersenĀ





