Telat Lunasi Utang Bank Raya (AGRO), Bersama Jaya (ZATA) Bayar Denda Puluhan Juta Rupiah

EmitenNews.com - Bersama Zatta Jaya alias Elcorps (ZATA) telah melunasi utang kepada Bank Raya Indonesia (AGRO) Rp22,21 miliar. Utang tersebut jatuh tempo pada 29 Desember 2022. Utang tersebut sempat ditunda untuk kepentingan perseroan.
Menyusul penundaan itu, Elcorps harus membayar denda kepada anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BBRI) tersebut. Ya, sebagai konsekuensi keterlambatan tersebut, Elcorps membayar denda sekitar Rp47,25 juta. ”Tidak ada utang tersisa kepada Bank Raya Indonesia,” tulis Hj Elidawati, Direktur Utama Elcorps.
Mengenai penundaan pelunasan utang kepada Bank Raya itu dilatari kalau penjualan terjadi pada saat idulfitri dengan kontribusi lebih 50 persen dari target satu tahun. Selain itu, perseroan juga bersaing dengan perusahaan sejenis. Nah, untuk memastikan ketersediaan line produksi di vendor, dan pemenuhan bahan baku di supplier untuk pemenuhan produksi, perseroan berencana menunda pembayaran.
”Kala rencana itu akan dikomunikasikan dengan Bank Raya, berita negatif ke publik, dan akhirnya perseroan membatalkan penundaan pembayaran kepada Bank Raya Indonesia,” tegasnya. (*)
Related News

SimInvest Luncurkan Kompetisi Trading, Prizepool hingga Rp1,8 Miliar

Permen YUPI Raih Laba Minimalis di Semester I-2025

Emiten Prajogo (CUAN) Ungkap Aksi Baru di Singapura

Drop 14,4%! Laba CMNP Sisa Rp472,4M di Semester I-2025

Direktur SSIA Lepas Saham Harga Premium

LABS Cetak Lonjakan Laba 299% di Juni 2025