TELE Resmi Pailit! Saham Anak Usaha Telkom (TLKM) Nyangkut 24 Persen
:
0
Logo usaha TELE
EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan pemberitahuan resmi terkait status kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE), emiten yang sebelumnya dikenal dengan nama Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang salah satu sahamnya dimiliki PT PINS Indonesia anak usaha Telkom (TLKM) sebanyak 24 persen.
PT PINS Indonesia, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), kal itu mengakuisisi 24% saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) senilai sekitar Rp 1,39 triliun pada tahun 2014.
KSEI dalam pengumuman resmi Senin (4/11) menyebutkan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan PT Bank Mega Tbk, selaku wali amanat Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Tahap III Tahun 2017. Melalui surat bernomor 2658/CAMS-WA/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, Bank Mega menyampaikan bahwa PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) telah dinyatakan pailit.
Selanjutnya KSEI melampirkan informasi lengkap mengenai proses kepailitan tersebut dalam suratnya kepada para pemegang rekening efek untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Sementara PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai status kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) kepada para pemegang obligasi.
Dalam surat bernomor 2605/CAMS-WA/25 tertanggal 31 Oktober 2025, Bank Mega menyampaikan bahwa berdasarkan pengumuman Tim Kurator yang dimuat di surat kabar edisi 16 Oktober 2025, PT Omni Inovasi Indonesia Tbk dinyatakan pailit oleh pengadilan pada 9 Oktober 2025 bersama sejumlah entitas afiliasinya.
Adapun perusahaan lain yang turut dinyatakan dalam kondisi pailit antara lain PT Telesindo Shop, PT Perdana Mulia Makmur, PT Poin Multi Media Nusantara, dan PT Simpatindo Multi Media.
Dalam surat yang ditandatangani oleh pihak manajemen Bank Mega itu, menegaskan bahwa pemberitahuan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab wali amanat terhadap pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 untuk memberikan informasi terbaru atas kondisi hukum emiten penerbit obligasi.
Sebagaimana diketahui, PT Omni Inovasi Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang sebelumnya bernama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) emiten distribusi perangkat telekomunikasi dan pulsa prabayar yang telah beberapa kali melakukan restrukturisasi utang dalam beberapa tahun terakhir
Pada pertengahan tahun 2020, TELE dan empat anak perusahaannya dinyatakan dalam status PKPU karena gagal membayar utang sebesar Rp 3,2 triliun.
Namun pada awal tahun 2021, pihak kreditur menyetujui usulan perdamaian yang diajukan oleh Tiphone Mobile Indonesia, sehingga proses PKPU dapat diselesaikan dan perusahaan terhindar dari putusan pailit.
Related News
Perbaikan Kinerja Berlanjut, Laba Bank Neo (BBYB) Meningkat Tajam
Kinerja Q1-2026 Catat Rekor, TPIA Ubah Peta Industri Asia Tenggara
Muncul Nego 56,67 Juta Saham GOTO di Harga Miring Rp2 per Lembar
Sahamnya Masih Digembok, Fajar Surya Wisesa (FASW) Sasar Usaha Baru
Kinerja Kuartal I ATLA, Laba Tergerus Hingga 40 Persen
Dua Bos Besar Wilmar Cahaya (CEKA) Kompak Resign Usai Laba 2025 Jeblok





