Telemedia dan Eka Mas Republik Lolos Seleksi Pita Frekuensi 1.4 GHz
:
0
Kantor Kemkomdigi, Jakarta (Foto: Wahyu S/KPM Kemkomdigi)
EmitenNews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), melalui Tim Seleksi 1,4 GHz resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 gigahertz (GHz) untuk layanan akses nirkabel pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) 2025.
Tahapan lelang harga berlangsung selama tiga hari, pada 13–15 Oktober 2025, dan menetapkan tiga perusahaan sebagai peserta dengan penawaran tertinggi di tiga wilayah regional.
Dalam Pengumuman Nomor 05/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/10/2025, sebagaimana dilansir Info Publik hasil lelang harga untuk Regional I menempatkan PT Telemedia Komunikasi Pratama sebagai peringkat pertama dengan nilai penawaran Rp403,76 miliar, disusul PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp399,76 miliar, dan PT Eka Mas Republik di posisi ketiga dengan Rp331,77 miliar.
Untuk Regional II, peringkat pertama diraih oleh PT Eka Mas Republik dengan nilai penawaran Rp300,89 miliar, diikuti Telkom Indonesia sebesar Rp259,99 miliar, dan Telemedia Komunikasi Pratama di posisi ketiga dengan Rp136,71 miliar.
Sementara di Regional III, PT Eka Mas Republik kembali menempati posisi pertama dengan penawaran Rp100,89 miliar, disusul Telkom Indonesia sebesar Rp80,05 miliar, dan Telemedia Komunikasi Pratama di posisi ketiga dengan Rp64,41 miliar.
"Peserta Seleksi dengan peringkat kesatu sesuai Daftar Peringkat Hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka dua (pada tabel) dinyatakan sebagai pemenang seleksi setelah diterbitkannya penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 oleh Menteri Komunikasi dan Digital," kata pengumuman Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkodigi, pada Rabu (15/10/2025).
Menurut dokumen seleksi, pita frekuensi 1,4 GHz digunakan untuk penyelenggaraan layanan akses nirkabel pitalebar berbasis Time Division Duplexing (TDD) dengan masa berlaku izin penggunaan frekuensi (IPFR) selama 10 tahun. Pembagian wilayah layanan meliputi beberapa zona, antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, Maluku, Sumatera, serta Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan internet berkecepatan tinggi di seluruh Indonesia, terutama untuk mendukung pemerataan akses digital nasional.
Hasil seleksi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital nasional dan meningkatkan kualitas layanan jaringan di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan perbatasan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan digital pemerintah.(*)
Related News
Yield Obligasi 10 Tahun AS dan Australia Bertahan di Bawah 5 Persen
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp17.000 per Gram
Saham-Saham di AS Ditutup Menguat Karena Harapan Konflik Mereda
Tekanan Hantui Nilai Tukar Rupiah, Potensi Melemah hingga Rp17.420
Harga Emas Dunia Masih Dekati USD4.700 per Ons
Santuni Korban KRL, Bukti Negara Hadir di Tengah Duka





