Telkom (TLKM) Kantongi Restu Spin-Off Bisnis Fiber ke InfraNexia
:
0
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan RUPS Luar Biasa pada Rabu 30 September 2026 membahas pemisahan segmen usaha dan perubahan susunan pengurus perusahaan.
EmitenNews.com -PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah mendapatkan persetujuan pemegang saham independen untuk melakukan pemisahan aset dan bisnis (spin-off) wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia).
Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom yang digelar secara daring pada Rabu (30/9/2026).
Manajemen Telkom menyatakan, sebagai transaksi afiliasi yang diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, pelaksanaan spin-off tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum dari mayoritas pemegang saham independen.
Pembentukan InfraNexia sebagai operating company yang mengelola bisnis infrastruktur jaringan TelkomGroup menjadi bagian dari implementasi strategi TLKM 30. Strategi tersebut mencakup upaya monetisasi aset bernilai tinggi dan pengembangan kemitraan strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo).
Melalui struktur tersebut, Telkom akan mendorong pengelolaan bisnis yang lebih fokus di masing-masing entitas sekaligus memperkuat sinergi antarperusahaan dalam TelkomGroup.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan persetujuan pemegang saham atas spin-off InfraCo menjadi langkah penting dalam membangun struktur bisnis yang lebih fokus.
Menurutnya, pemisahan bisnis tersebut juga memberikan ruang dan fleksibilitas bagi InfraNexia untuk mengembangkan bisnis infrastruktur jaringan secara lebih optimal.
Telkom berharap transformasi tersebut dapat memberikan dampak terhadap kinerja dan penciptaan nilai Perseroan sekaligus memperkuat kontribusi TelkomGroup terhadap ekosistem digital Indonesia.
Pada hari yang sama, Telkom dan InfraNexia juga melaksanakan penandatanganan akta pemisahan (deed of spin-off) sebagai milestone utama dalam penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 2, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham independen Telkom melalui RUPSLB. Akta pemisahan ditandatangani oleh Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno dan Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf, di Telkom Landmark Tower, Jakarta.
Related News
Laba Allo Bank Indonesia (BBHI) Dekati Rp300 Miliar, Turun 4 Persen
RUPST Indosat (ISAT) Ubah Jajaran Komisaris, Dirut Tetap Vikram Sinha
TLKM Ubah Pengurus, Dian Siswarini Diganti Nanang Hendarno
Perkuat Investasi, Direktur Ini Akumulasi Saham Paragon Karya (PKPK)
Untuk Modal Kerja, PTBA Tambah Utang Jumbo Rp6T dari BRI dan BMRI
Pemegang Saham Terbesar PEGE Kurangi Kepemilikan, Raup Rp29,64 Miliar





