EmitenNews.com - PT Temas Tbk (TMAS) menyampaikan bahwa entitas anak usaha yakni PT Temas Port mendirikan satu anak usaha baru yaitu PT Temas Port Maluku Utara yang bergerak dalam bidang Bongkar Muat / Stevedoring dan telah disetujui melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 04 Juli 2023.
Marthalia Vigita Corporate Secretary Temas dalam keterangan resmi Kamis (6/7) menyampaikan bahwa PT Temas Port Maluku Utara memiliki sebanyak 99,9% dan sedangkan PT Pelabuhan Temas Nusantara memiliki sebanyak 0,1%.
Tujuan dari pembentukan PT Temas Port Maluku Utara adalah untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan dalam menangani bongkar muat barang untuk provinsi Maluku Utara
Tidak berdampak signifikan terhadap laporan keuangan Perseroan. Pembentukan unit usaha baru ini akan memberikan kontribusi penambahan pendapatan bagi PT Temas Port sehingga akan berdampak positif terhadap laporan keuangan konsolidasi, jelas Marthalia.
Related News
Capai 33 Persen, BBTN Salurkan KPP Rp3 Triliun
PGAS Serap LNG Blok Masela, Pasokan Gas Domestik Aman
BBLD Bagi Dividen 30 Persen Laba, padahal Kinerja Tertekan
IRSX Salurkan Dividen Mini, Cair 10 Juni 2026
BBSI Tahan Laba 100 Persen, Fokus Penguatan Ekosistem Digital
Saham BNBR Fluktuatif, Levoca Serok 14,67 Miliar Lembar





