EmitenNews.com - Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) pada tanggal 09 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen epada pemegang saham sebesar USD1,102 juta atau sebesar USD0,0030 per saham.

 

Corporate Secretary TBMS, Rini Kustiningsih dalam risalah RUPS yang disampaikan ke Bursa EFek Indonesia (BEI) Senin (13/6) menjelaskan, dividen ini akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2022, kepada Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 21 Juni 2022 Waktu 16:00 WIB,"katanya.

 

Adapun cum dan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi akan dilakukan pada tanggal 17 dan 20 Juni 2022. Sementara untuk cum dan ex dividen di pasar tunai akan dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 Juni 2022.

 

Data Keuangan per 31 Desember 2021 yang mendasari pembagian Dividen yaitu Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar USD6.974.835, Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar USD21.083.682, dengan Total Ekuitas sebesar USD57.440.104.