Temukan Kejanggalan, KPK Usut Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Dok. Mabruk Tour.
Penyelenggaraan haji pada tahun 2024 dianggap memiliki beberapa catatan negatif. Salah satunya adalah terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024.
Sementara itu, seperti ditulis Antara, Senin (23/9/2025), Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto membantah tuduhan bahwa Menteri Agama (saat itu) Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR. Ia memastikan, bosnya tidak hadir di DPR karena tengah bertugas di luar negeri.
"Saat menerima undangan, Menag sedang di luar negeri untuk menjalankan tugas negara. Hal ini juga sudah dijelaskan Menag secara tertulis kepada Pansus Angket Haji DPR," kata Sunanto melalui keterangan di Jakarta, Senin.
Cak Nanto, sapaan akrabnya menjelaskan, Menag Yaqut melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara. Diawali dengan kunjungan persiapan ibadah haji 2025 di Arab Saudi, serta kunjungan kerja sama jaminan produk halal sekaligus melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh untuk membahas akselerasi program sertifikasi halal di Italia.
Menag Yaqut juga melaksanakan amanat Presiden Joko Widodo untuk menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 di Prancis. Pertemuan tersebut berlangsung pada 22-24 September 2024. Indonesia mendapat undangan khusus dari Presiden Prancis Emmanuel Macron. ***
Related News
Siap-siap! Fasilitas Sudah Lengkap, ASN Segera Pindah ke IKN
Kaji Cukai Minuman Berpemanis, Rujukan Kemenkeu Negara Tetangga
Masih Panjang Jalan BBM Bobibos Untuk Dijual, Ini Kata Menteri Bahlil
Putusan MK Pertegas UU Polri, Isi Jabatan Sipil Polisi Harus Pensiun
Kasus Korupsi Pemkab Ponorogo, KPK Sita 2 Mobil Mewah, dan 24 Sepeda
Pemusnahan 5,7 Ton Udang, Pemerintah Serius Jaga Keamanan Pangan





