Temukan Pelanggaran, BEI Beri Sanksi Inti Teladan Sekuritas (IT)

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Inti Teladan Sekuritas (IT). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran ketentuan terkait dengan pelaksanaan pengendalian internal dan ketentuan lainnya.
BEI dalam pengumuman surat No.: Peng-00011/BEI.ANG/04-2023 yang ditandatangani Direktur BEI, Irvan Susandy dan Kristian Manullang tertanggal 4 April 2023, tidak secara rinci pelanggaran yang dilakukan anggota bursa dengan kode perdagangan IT ini.
Untuk diketahui, dalam laporan kepada BEI, perusahaan sekuritas milik Soebijono Hadiwidjono ini mencatatkan nilai MKBD terakhir sebesar Rp101,22 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp79,859 miliar pada bulan Februari dan sebesar Rp83,906 miliar pada Januari 2023.
Dalam laporan keuangan per 30 September 2022, Inti Teladan Sekuritas meraup laba bersih sebesar Rp9,459 miliar dari hasil pendapatan sebesar Rp11,993 miliar.
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal