Temukan Pelanggaran, BEI Beri Sanksi Inti Teladan Sekuritas (IT)

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Inti Teladan Sekuritas (IT). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran ketentuan terkait dengan pelaksanaan pengendalian internal dan ketentuan lainnya.
BEI dalam pengumuman surat No.: Peng-00011/BEI.ANG/04-2023 yang ditandatangani Direktur BEI, Irvan Susandy dan Kristian Manullang tertanggal 4 April 2023, tidak secara rinci pelanggaran yang dilakukan anggota bursa dengan kode perdagangan IT ini.
Untuk diketahui, dalam laporan kepada BEI, perusahaan sekuritas milik Soebijono Hadiwidjono ini mencatatkan nilai MKBD terakhir sebesar Rp101,22 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp79,859 miliar pada bulan Februari dan sebesar Rp83,906 miliar pada Januari 2023.
Dalam laporan keuangan per 30 September 2022, Inti Teladan Sekuritas meraup laba bersih sebesar Rp9,459 miliar dari hasil pendapatan sebesar Rp11,993 miliar.
Related News

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi