EmitenNews.com - Tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dipastikan mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo. Tiga provinsi baru itu, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.


"Untuk Papua yang tiga Papua pertama, karena UU (pemekaran) muncul sebelum UU APBN 2023, kita akan masukkan dalam perpres terkait DIPA sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi baru masuk DIPA yang akan disampaikan Presiden di 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (23/11/2022).


Menkeu Sri Mulyani masih merencanakan langkah pembagian anggaran untuk Provinsi Papua Barat Daya yang undang-undang pemekarannya baru disahkan setelah UU APBN 2023 diketok. Salah satu langkah yang akan diambil, membagi dana dari provinsi induk ke provinsi baru.


"Yang paling penting, provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama. Dari sisi implikasi keuangannya nanti kita akan bagikan antara provinsi induk dan provinsi pemekaran tersebut," ujar Sri Mulyani.


Menkeu akan terus mewaspadai risiko pelemahan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2023 di tengah risiko pelemahan ekonomi global, sembari tetap mempertahankan optimisme.


"Kemenkeu selama ini selalu sampaikan agar waspada. Waspada ini karena lingkungan ekonomi global sangat turbulence, bergejolak," kata Sri Mulyani usai Anugerah Reksa Bandha di Jakarta, Rabu.


Perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan lonjakan harga energi, pangan, dan pupuk telah mengerek inflasi di negara seperti Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang. Hal ini membuat beberapa negara memperketat kebijakan moneter sehingga perekonomian ikut melemah. Termasuk di Indonesia. ***