EmitenNews.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Putri pedangdut mendiang Arafiq itu, diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan. Politikus Partai Golkar itu, bersama pelaku lainnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026). 

Sejauh ini KPK belum menjelaskan secara perinci pengadaan yang diduga dikorupsi oleh Fadia. Saat ini, tim secara paralel sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini. 

“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja, karena memang tim saat ini juga masih ada yang di lapangan,” ujar Budi. 

Menurut Budi Prasetyo tim KPK juga masih mencari sejumlah pihak terkait OTT tersebut. “Kami mengimbau agar para pihak dimaksud kooperatif agar dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini. Dengan begitu jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif.”

Sejauh ini, Bupati Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai terjaring OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari. Mereka menghadapi pemeriksaan intensif.

Fadia dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.22 WIB menggunakan mobil hitam KPK. Ketiganya memasuki Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang. ***