Terkait Kasus Suap 3 Hakim, Kejagung Tangkap Pensiunan MA di Bali
:
0
Gedung Kejaksaan Agung. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Tim Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), di Jimbaran, Bali, Kamis (24/10/2024) malam. ZR ditangkap terkait dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas atas Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim, dan seorang pengacara, terjaring dalam OTT Kejagung, Rabu (23/10/2024). Keempat sudah dinyatakan sebagai tersangka, dan ditahan.
Kepada pers, di kantornya, Jumat (25/10/2024), Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana mengakui adanya penangkapan tersebut. Petugas dari Kejati Bali, dan Kejagung menangkap Zarof di sebuah tempat di Jimbaran, Badung, Bali.
Tetapi, Putu Eka Sabana menolak memberikan penjelasan lebih jauh, seraya menyatakan Jumat pagi ZR sudah diterbangkan ke Kejagung Jakarta.
Kepada pers, yang menemuinya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana, juga enggan berkomentar banyak terkait penangkapan itu. Namun, dia tak membantah informasi tersebut.
Informasi yang ada menunjukkan, kuat dugaan ZR terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Aprianti.
Setelah diamankan, Zarof sempat menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus di Kejati Bali. Pemeriksaan, secara umum mencakup identitas lengkap dan kondisi kesehatan pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962 itu.
Zarof Ricar yang pensiun sejak 2022 dalah bekas Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Menariknya, mantan pejabat di MA ini, adalah produser film Sang Pengadil, yang mengangkat kisah tentang hakim di pengadilan Indonesia.
Film Sang Pengadil yang diproduksi oleh Lingkar Pictures ini, tak hanya ditayangkan di Indonesia, tetapi juga ke berbagai negara lainnya, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Film ini memiliki latar belakang cerita yang cukup unik, mengangkat kisah tentang seorang hakim. Dilansir dari laman TMDB film ini mengisahkan tentang seorang hakim muda bernama Jojo (Arifin Putra) yang pulang ke kampung halamannya setelah insiden yang mengganggu hidupnya.
Jojo harus berjuang keluar dari bayang-bayang korupsi dan trauma masa lalu yang harus dihadapinya karena kematian tragis ayahnya yang juga seorang hakim. Dalam situasi rumit ini, Jojo mendapati dirinya terjebak dalam jaringan perdagangan manusia.
Related News
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
Sebulan Lagi Sertifikasi Halal Berlaku, Cek Aturan Untuk Barang Impor
PLN-Pelindo Resmikan OPS 1 MVA, Pelabuhan Tanjung Priok Makin Lengkap





