Terkait Votalitas Transaksi Efek, Sariguna Primatirta (CLEO) Bilang Begini
EmitenNews.com - Manajemen PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) memberikan penjelasan atas volatilitas transaksi sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal tersebut menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-11304/BEI.PP3/12-2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Corporate Secretary PT Sariguna Primatirta Tbk, Lukas Setio Wongso mengatakan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Selain itu, perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Perseroan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
“Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.” kata Lukas sebagaimana tertulis diketerangan resmi, Selasa (2/1/2024)
Related News
MEJA Akuisisi 45 persen Saham Perusahaan Batubara Rp1,6 Triliun
Ini Tips dari BRI (BBRI) agar Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru
ISAT Siapkan Skema Alih Aset Fiber Optik, Mau Ada Aksi Korporasi Baru?
Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Tambah Plafon Kredit Jadi Rp300 Miliar
Kontrak 5 Tahun Rp5T, Emiten Energi Grup MNC Gandeng Anak Usaha UNTR
CDIA Kucurkan Pinjaman Rp1,59T ke Anak Perusahaan TPIA di Singapura





