EmitenNews.com - PT Nusa Palapa Gemilang (NPGF) bakal melego aset senilai Rp275 miliar. Aset itu berupa tanah, bangunan beserta mesin, dan peralatan terletak di atas lahan seluas 24.513 meter persegi (m2). Seluruh aset tersebut berlokasi di Bakungtemenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).


Bertindak sebagai pembeli PT Abadi Agrosindo Persada, perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta Selatan. Sehubungan rencana itu, perseroan telah meneken perjanjian jual beli aset bersyarat pada 29 September 2022. Transaksi itu, diharap mendukung pencapai tujuan berkelanjutan usaha jangka panjang, dan memberi nilai tambah kepada para pemegang saham.


Nah, dari aksi itu, perseroan akan mendapat Rp121 miliar dari pelepasan aset tanah, dan bangunan. Lalu, Rp127,8 miliar dari penjualan mesin. Selanjutnya, mengantongi Rp1,2 miliar dari penjualan investoris, dan kendaraan. Perseroan akan memperoleh Rp20 miliar dari pengalihan sejumlah izin edar.


Dan, terakhir perseroan akan memperoleh Rp5 miliar sehubungan dengan merek yang dialihkan beserta merek yang digunakan bersama dengan pihak pembeli sampai dengan proses ijin edar pihak pembeli terselesaikan. Dana tersebut untuk melunasi utang kepada Bank BNI Rp49,68 miliar, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp84,6 miliar. Lalu, kewajiban kepada pihak ketiga termasuk supplier Rp27,97 miliar.   


Nilai transaksi itu, sekitar 135,80 persen dari ekuitas perseroan. Di mana, berdasar laporan keuangan per 31 Juli 2022, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp202,5 miliar. Oleh karena itu, perseroan harus mendapat restu investor melalui gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (*)