EmitenNews.com - PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) emiten perusahaan sawit ini mengungkap adanya transaksi pinjaman yang diterima salah satu entitas anaknya, PT Suryabumi Agrolanggeng (SA), dengan nilai mencapai Rp200 miliar.

Seperti dikutip Minggu (28/12/2025), diketahui terjadinya transaksi tersebut pada Selasa, 23 Desember 2025 dan bersumber dari Kreisna Dewantara Gozali atas nama pribadi.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, Rabu (24/12), manajemen menjelaskan bahwa fasilitas pinjaman tersebut dikenakan bunga maksimal setara JIBOR tenor 360 hari atau lebih, mengikuti ketentuan pasar yang berlaku.

Dana pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk modal kerja PT SA, termasuk untuk pelunasan utang lancar yang telah jatuh tempo.

PT Suryabumi Agrolanggeng bergerak di bidang industri perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, termasuk produksi Minyak Sawit Mentah (CPO) dan produk turunannya seperti inti sawit, serta mengoperasikan pembangkit listrik menggunakan limbah sawit. Perusahaan ini juga bagian dari grup Gozco Plantations Tbk, dengan perkebunan dan pabrik di Sumatera Selatan. 

Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, mengingat Kreisna Dewantara Gozali merupakan putra dari Tjandra Mindharta Gozali, pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Direktur GZCO.

Manajemen menilai pinjaman ini sebagai langkah menjaga likuiditas dan kelancaran operasional anak usaha, terutama di tengah kebutuhan pendanaan jangka pendek. 

GZCO mengungkap transaksi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kewajaran dan tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan. ***