EmitenNews.com - Rencana Bank CIMB Niaga (BNGA) menggeber private placement tidak berjalan mulus. Pasalnya, perseroan belum mengantongi restu para pemegang saham. Itu setelah rapat umum pemegang saham luar biasa tidak kuorum.


Rapat sebagai forum tingkat tinggi dalam pengambilan keputusan hanya dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 754.897.148 saham. Tingkat kehadiran peserta rapat tersebut hanya mencapai 44,8477 persen. ”Dengan begitu, rapat tidak berhak, tidak berwenang untuk membicarakan, dan mengambil keputusan secara sah,” tegas Susiana Tanto, Corporate Affairs Head Bank CIMB Niaga. 


Menyusul kuorum agenda pertama rapat tidak terpenuhi, agenda akan dibahas dalam rapat kedua dengan penyelenggaraan berdasar ketentuan Pasal 20 ayat 1 huruf a dan b Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020. Regulasi itu, mengenai rencana, dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka juncto Pasal 13 ayat 13.1 huruf c, dan d Anggaran Dasar perseroan. 


Oleh karena itu, perseroan akan mempublikasikan pemanggilan rapat Kedua paling lambat tujuh hari sebelum gelaran rapat kedua. Penyelenggaraan rapat kedua dalam jangka waktu paling cepat 10 hari, dan paling lambat 21 hari setelah RUPS diselenggarakan. 


Sebelumnya, Bank CIMB Niaga akan melaksanakan private placement 10.599.000 helai alias 10,59 juta saham baru biasa kelas B bernominal Rp50. Hajatan itu, untuk memenuhi ketentuan saham free float atau jumlah minimum saham beredar investor publik 7,5 persen.  


Per akhir Juli 2023, jumlah saham free float Bank CIMB Niaga baru mencapai 6,73 persen. Private placement itu, akan menyebabkan saham perseroan terdilusi maksimum 0,04 persen. Harga pelaksanaan private placement yaitu sekurang-kurangnya 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut sampai penutupan perdagangan pada 4 Oktober 2023, yaitu Rp1.520 per saham.  


Setelah pelaksanaan private placement 251.422.059 lembar milik Commerce Kapital atau 1 persen dari seluruh modal ditempatkan, dan modal disetor perseroan tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu sebagaimana disampaikan pada surat pernyataan komitmen pada 6 September 2023. Seluruh dana hasil private placement, setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan digunakan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha dalam bentuk penyaluran kredit. (*)