EmitenNews.com - Widodo Unggas (WMUU) tengah merancang right issue 6,1 miliar lembar. Penerbitan saham baru itu dibalut dengan nilai nominal Rp50. Sayangnya, tindakan korporasi tersebut, gagal mendapat restu dari para pemodal perseroan. 

Itu setelah dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 2 April 2026 tidak kuorum. Peserta rapat hanya 7,53 miliar saham alias 58,169 persen dari seluruh saham dengan hak suara sah. Berdasar kuorum kehadiran rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 5 huruf a anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 88 ayat (1) UUPT juncto Pasal 42 huruf a POJK No 15/2020 tidak terpenuhi.

Oleh sebab itu, rapat tidak berhak mengambil keputusan-keputusan yang sah, dan mengikat untuk seluruh mata acara rapat. So, rapat akbar pada Kamis, 2 April 2026 pukul 09.30 WIB hingga tuntas di Graha Widodo Makmur, Jalan Raya Cilangkap, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, gagal menghasilkan sesuatu keputusan.

Secara garis besar, dana hasil penerbitan saham anyar tersebut sebagai berikut. Sebagian nilai right issue akan dilaksanakan dengan melakukan konversi atas hak tagih Widodo Makmur Perkasa (WMPP) kepada perseroan. Selebihnya, dana hasil right issue setelah dikurangi biaya-biaya untuk modal kerja perseroan. Detail penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus.

Widodo Perkasa sebagai pemegang saham perseroan akan melaksanakan haknya untuk mengambil bagian dalam right issue dengan melakukan konversi hak tagih kepada perseroan. Perseroan memperkirakan right issue akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan. Kalau Widodo Perkasa ikut terlibat, rasio pinjaman terhadap ekuitas akan menurun. 

Selanjutnya, dana hasil right issue untuk modal kerj, sehingga dapat menambah kemampuan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan, dan daya saing dalam industri. Dengan peningkatan kinerja, dan daya saing perseroan, maka diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan. (*)