PMJS Eksekusi Transaksi Rp10,83 Triliun, Telisik Detailnya
Salah satu showrom besutan DIPO Group. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Putra Mandiri Jembar (PMJS) mengeksekusi transaksi senilai Rp10,83 triliun. Transaksi itu melibatkan entitas usaha perseroan yaitu Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), dan Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas). Transaksi pengadaan kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit itu telah diteken pada 6 April 2026.
Kontrak pengadaan baru berlaku efektif pada saat pemberian bank garansi dari BNI pada 16 Maret 2026 oleh DIPO kepada Agrinas. Kemudian, pembayaran uang muka (down payment) oleh Agrinas kepada DIPO senilai Rp2,84 triliun. Dua rangkaian transaksi itu, telah dilakukan pada 6 April 2026.
Berdasar kontrak, DIPO sebagai dealer resmi ditunjuk Krama Yudha Tiga Berlian Motors, akan melaksanakan penyediaan unit kendaraan sesuai spesifikasi, memberi dukungan layanan purna jual kepada Agrinas untuk mendukung operasional, dan keberlanjutan program pengadaan kendaraan.
Pengadaan truk 6 ban 20.600 unit itu, berdasar beberapa kontrak berikut. Pertama, kontrak pengadaan unit kendaraan untuk Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada 28 November 2025 antara Agrinas dan Krama Yudha Tiga Berlian Motors. Kedja, kontrak turunan pengadaan truk untuk Kopdes Merah Putih antara DIPO dan Agrinas.
Ketiga, addendum kontrak turunan I pengadaan unit kendaraan truk 6 ban untuk Kopdes Merah Putih pada 10 Maret 2026 antara DIPO, dan Agrinas. ”Teken kontrak itu, berdampak positif pada kegiatan operasional, dan pendapatan DIPO yang pada gilirannya mendongkrak kondisi keuangan perseroan,” tegas le Putra, Direktur Utama Putra Mandiri Jembar. (*)
Related News
Tambah Armada, Emiten Tommy Soeharto (HUMI) Borong Kapal USD5,73 Juta
Fundamental Rapuh, Saham LUCY Menjadi Buruan Investor
Pendapatan Susut, Laba DKHH Melejit 112 Persen
Tidak Kuorum, WMUU Gagal Kantongi Izin Right Issue 6,1 Miliar Lembar
Drop 964 Persen, MEJA Bungkus Rugi Rp21,6 Miliar
Bengkak 6.127 Persen, ADHI Boncos Rp5,4 Triliun





