EmitenNews.com -  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penambahan dua emiten baru ke dalam daftar konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Kedua emiten tersebut adalah PT Nitrasanata Dharma Tbk. (JECX) dan PT Niramas Utama Tbk. (JELI), yang dijadwalkan akan resmi melantai di BEI pada 7 Juli 2026.

Keterbukaan informasi ini tertuang dalam Pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor Peng-00116/BEL.POP/07-2026 yang diterbitkan pada 6 Juli 2026. Penambahan kedua emiten ini efektif berlaku mulai 7 Juli 2026, bertepatan dengan tanggal pencatatan perdana saham mereka, hingga adanya tinjauan Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan masuknya kedua saham ini ke dalam indeks syariah didasarkan pada penetapan status Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK. Status tersebut menjadi acuan utama bagi BEI dalam menentukan saham-saham yang memenuhi kriteria syariah untuk penghitungan indeks ISSI.

Baca Juga: Siap Melantai Juli 2026, Ini Harga Final & Jadwal IPO 6 Emiten Baru

Mekanisme Seleksi Konstituen ISSI

Inklusi (pemasukan) emiten ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan hasil dari proses penyaringan ketat berdasarkan prinsip syariah yang ditetapkan oleh OJK. 

Kelayakan emiten ditentukan melalui dua parameter utama, yakni tes bisnis secara kualitatif dan tes keuangan secara kuantitatif. Dalam tes bisnis, perusahaan tidak diperkenankan menjalankan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti bisnis yang mengandung unsur riba, perjudian, produksi barang haram, serta perdagangan yang bersifat manipulatif. 

Sementara itu, tes keuangan mewajibkan emiten menjaga rasio utang berbasis bunga agar tidak melebihi 45% dari total aset, serta membatasi pendapatan dari sumber non-halal, seperti bunga bank konvensional, maksimal 10% dari total pendapatan.

Untuk menjaga integritas indeks, OJK melakukan evaluasi rutin setiap bulan Mei dan November, di mana saham dapat dikeluarkan dari ISSI apabila ditemukan pelanggaran rasio utang, keterlambatan pelaporan keuangan, atau pergeseran model bisnis ke sektor yang tidak lagi memenuhi kriteria syariah.

 

Implikasi bagi Investor

Masuknya JECX dan JELI ke dalam konstituen ISSI menandai pengakuan atas kepatuhan emiten terhadap prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan operasional dan struktur keuangannya. Bagi investor, inklusi ini secara fundamental memperluas pilihan instrumen investasi berbasis syariah di pasar modal Indonesia.

Secara teknis, penambahan konstituen indeks sering kali diikuti oleh peningkatan visibilitas emiten di mata manajer investasi yang mengelola portofolio berbasis syariah. Hal ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap likuiditas perdagangan saham di pasar sekunder, seiring dengan masuknya saham-saham tersebut ke dalam universe investasi bagi reksa dana syariah maupun dana pensiun yang memiliki mandat syariah.