Tidak Penuhi Kuorum, Guna Timur Raya (TRUK) Jadwal Ulang RUPSLB
:
0
PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK). dok Kontan.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK), Jumat (2/12/2022), tidak memenuhi kuorum. Karena itu, rapat ditunda, dan akan digelar kembali dalam jangka waktu minimal 10 hari dan maksimal 21 hari kemudian.
Menurut Direktur Utama TRUK, Budi Gunawan, dalam RUPSLB tersebut, perseroan mengusung agenda terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 (terkait E-RUPS).
Sayangnya, yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar yaitu RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Akan tetapi hari ini jumlah suara yang hadir tidak terpenuhi (tidak kuorum), karena total kehadiran pemegang saham hanya sebesar 64.90%.
Kepada pers, di kantornya, Jakarta, usai penundaan rapat itu, Budi Gunawan mengatakan, persyaratan untuk menggelar RUPSLB tidak terpenuhi. Masih kurang 1.7% suara. Karena itu, kata dia, rapat hari ini dinyatakan tidak kuorum.
Budi Gunawan menegaskan, RUPSLB ditunda. Untuk pemanggilan RUPS kedua, akan digelar kembali dalam jangka waktu minimal 10 hari dan maksimal 21 hari pasca-RUPSLB, Jumat ini. ***
Related News
Tambah Porsi, Raja Sinetron Itu Kini Kuasai 68,84 Persen Saham RAAM
Perkuat Transformasi, BTN Perluas Akses Hunian, dan Layanan Digital
Tambah Porsi, Terang Anugrah Kini Kuasai 71,16 Persen Saham HRTA
Laba Bank Mandiri (BMRI) Tembus Rp45,5 Triliun, Melonjak 20,7 Persen
Kini Debitur KPR Bank INA (BINA) Bisa dapat Perlindungan AJK JAGADIRI
INDF dan ICBP Akan Gelar Buyback, Totalnya Rp1,5 Triliun





