Tiga Emiten Telko Bersaing Ketat di Lelang Dua Frekuensi Radio
:
0
Komdigi melalui Tim Seleksi resmi mengumumkan daftar peringkat hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz
EmitenNews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi mengumumkan daftar peringkat hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Proses seleksi ini mencakup tahapan lelang harga pada 7 Juli 2026 serta tahapan pemilihan blok pita frekuensi radio yang berlangsung pada 8 hingga 10 Juli 2026. Langkah strategis ini dilakukan pemerintah untuk memperluas jangkauan sinyal sekaligus meningkatkan pertumbuhan industri telekomunikasi yang berkelanjutan.
Tiga emiten telekomunikasi besar di Indonesia bersaing ketat menempatkan penawaran harga terbaik mereka pada dua pita frekuensi tersebut.
Pada lelang pita frekuensi radio 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama dengan harga penawaran Rp 35.340.000.000,00 per MHz untuk total 30 MHz (2x15 MHz), sehingga total harga penawaran mencapai Rp 1.060.200.000.000,00.
Peringkat kedua ditempati PT Telekomunikasi Selular dengan total penawaran Rp 642.500.000.000,00 untuk 20 MHz (2x10 MHz), disusul PT Indosat Tbk di peringkat ketiga dengan total penawaran Rp 507.480.000.000,00 untuk 20 MHz (2x10 MHz).
Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz, PT Telekomunikasi Selular memimpin di peringkat pertama dengan mengajukan harga penawaran Rp 6.823.000.000,00 per MHz untuk 80 MHz dengan total harga Rp 545.840.000.000,00.
Peringkat kedua diduduki PT Indosat Tbk dengan total penawaran Rp 372.000.000.000,00 untuk 60 MHz, dan peringkat ketiga ditempati PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dengan total harga penawaran Rp 231.600.000.000,00 untuk 50 MHz.
Berdasarkan regulasi resmi, para peserta seleksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan tertulis secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Jika tidak ada sanggahan, Tim Seleksi akan segera menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital.
Peringkat hasil seleksi ini baru dinyatakan sah setelah Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi secara resmi.
Pihak kementerian menegaskan bahwa pemenang lelang nantinya memegang tanggung jawab besar dalam pembangunan infrastruktur digital nasional. Dalam jangka waktu paling lama 5 tahun ke depan, pemenang seleksi diwajibkan untuk menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak menggunakan standar teknologi 4G pada desa atau kelurahan yang telah dipilih, dari total 538 desa atau kelurahan yang ditentukan Komdigi.
Related News
Debut SK Hynix Dorong Penguatan Wall Street, S&P 500 Naik 0,4 Persen
Penerbitan Sukuk di RI Turun 36 Persen, Fitch Sebut karena Ini
Harga Emas Antam Naik, Pasar Cermati Risiko Inflasi Global
Harga Minyak Mentah Stabil Saat Pembicaraan AS-Iran Lanjut
Kabar Baru Konsolidasi BPR, OJK Gabungkan 81 Bank Jadi 24 Entitas
Bulog Bakal Luncurkan Beras Kita, Siap Varian Premium dan Medium





