EmitenNews.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham salah satu emiten yaitu PT Esta Multi Usaha Tbk. (ESTA) dan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS). Saham tersebut di pantau lantaran telah terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).


Saham ESTA pada perdagangan kemarin 11 Mei 2022 naik 110 poin atau 20 persen ke level 660 per saham dari harga pembukaan 560 per saham. Sedangkan dalam kurun waktu 3 hari Bursa sejak awal pekan saham ESTA sudah naik 55,66 persen atau 236 poin.


Sedangkan saham INPS dalam 3 hari Bursa sejak Senin 9 Mei hingga penutupan kemarin Rabu 11 Mei sudah naik 46,72 persen atau 570 poin ke level 1.790 per saham dari sebelumnya hanya 1.220 per saham.


Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.


Informasi terakhir mengenai ESTA adalah informasi tanggal 9 Mei 2022 dan INSP pada 10 Mei 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.


"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham ESTA dan INSP, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (12/5).


Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.


"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"tegasnya.