EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) dan PT Indo Komoditi Korpora Tbk. (INCF). Diawasinya saham PKPK dan INCF ini lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

 

Pergerakan saham PKPK terus mengalami kenaikan. Merujuk data transaksi BEI, saham emiten batubara ini pada 22 September 2021 masih bertengger di harga Rp86 per saham dan hingga penutupan kemarin, Senin 27 September 2021 telah berada di harga Rp145 per saham atau naik 68,60 persen dalam 3 hari Bursa.

 

Sementara untuk INCF sebagai emiten pengolahan karet alam ini pada 22 September 2021 masih bertengger di harga Rp274 per saham dan hingga penutupan kemarin, Senin 27 September 2021 telah berada di harga Rp460 per saham atau naik 67,88 persen dalam 3 hari Bursa.

 

Kembali ditegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

 

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PKPK dan INCF, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/9).

 

Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban ARKA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

 

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"imbuhnya.