EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham yang berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai untuk saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), dan PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) mulai sesi perdagangan hari ini, Senin (22/7/2025).

Penghentian sementara atau suspensi jilid satu ini diberlakukan pada DCII dan ARCI setidaknya satu hari lamanya. Sedangkan, COIN yang sudah terpapar suspensi kedua ini akan menyebabkan sahamnya masuk FCA (papan pemantauan khusus), lalu dikunci dua hari atau hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Imbas lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut dalam beberapa hari terakhir. 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor agar memiliki ruang cukup untuk menganalisis risiko.

“Suspensi diberlakukan sebagai upaya cooling down agar para pelaku pasar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang memadai,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis BEI pada Senin (21/7/2025).

Sebagai Informasi, saham teknologi DCII melesat 86,36% dalam seminggu dari Rp155.050 hingga ke level Rp288.950 hingga di suspensi di harga ini.

Sedangkan, COIN dalam seminggu melesat 93,42%, performa sejak IPO (9/7) hingga kini disuspensi kenaikannya ditaksir 444,44% dari Rp100 hingga kini disuspensi di Rp735.

Lalu, saham emiten emas yakni, ARCI performa seminggu terakhir positif 33,04%, dalam setahun ke belakang kenaikannya ditaksir 208,47% dari Rp248 menjadi Rp765.