Tindak Tegas Pelaku Usaha Impor Perikanan yang Melanggar Ketentuan, Ini Ancamannya!
:
0
EmitenNews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak tegas praktik impor hasil perikanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar kebijakan impor hasil perikanan yang dibuka oleh Pemerintah, tidak disalahgunakan dan mengancam keberlangsungan sektor perikanan nasional.
“Poin pentingnya tentu impor tidak dilarang, namun pengendalian dan pengawasan akan dilaksanakan secara ketat agar sesuai dengan peruntukan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin.
Adin juga menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran terkait dengan impor hasil perikanan. Dia juga meminta jajarannya di lapangan untuk menindaklanjuti laporan temuan penyalahgunaan dan memastikan produk perikanan yang diimpor telah sesuai dengan peruntukan berdasarkan perizinan yang diterbitkan.
“Jajaran kami di lapangan akan menindak tegas pelaku usaha impor yang mencoba melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Selanjutnya Adin memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan kegiatan impor hasil perikanan ini nantinya akan dilaksanakan secara terintegrasi. Adin menjelaskan pihaknya akan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dan juga Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan impor.
Related News
Legalisasi Sumur Rakyat, Pertamina Beli Minyak Warga 80% Harga ICP
Naik Kelas, Bank BSN Purwokerto Tancap Gas di Jawa Tengah
Cadangan Listrik Sumatra Cuma 4%, Operasional PLTA Batang Toru Dikebut
YLKI Ingatkan Penerapan Biaya Platform 8% Jangan Bebani Konsumen
Menkeu Bersiap Hadapi Lonjakan Subsidi BBM, ICP Sudah Selisih USD21,9
Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Naik jadi Rp376,8T, Ini Kata Menkeu





