Tingkatkan Fasilitas Perawatan Kesehatan Primer, ADB Setujui Pinjaman Rp10 Triliun

Ilustrasi fasilitas kesehatan. dok. Kemenkes.
EmitenNews.com - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman investasi sebesar USD650 juta atau setara dengan Rp10,1 triliun. Pinjaman Bank Pembangunan Asia itu, untuk meningkatkan dan memperbaiki fasilitas perawatan kesehatan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (14/12/2023), Direktur Pengembangan Manusia dan Sosial ADB Karin Schelzig mengungkapkan, perbaikan fasilitas kesehatan tersebut nantinya akan meningkatkan pencegahan, deteksi, serta pengobatan penyakit menular, penyakit tidak menular, dan kondisi kesehatan lainnya.
"Ini yang ketiga dari rangkaian dukungan ADB kepada Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan melaksanakan Agenda Transformasi Kesehatan Indonesia pascapandemi Covid-19," kata Karin Schelzig.
Proyek Peningkatan dan Penguatan Perawatan Kesehatan Primer dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Primary Healthcare and Public Health Laboratories Upgrading and Strengthening/PLUS) secara langsung mendukung dua proyek pemerintah di bawah Agenda Transformasi Kesehatan Indonesia.
Kedua proyek tersebut, Penguatan Perawatan Kesehatan Primer di Indonesia (Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia/SOPHI) serta Penguatan Sistem Laboratorium Kesehatan Publik di Indonesia (Indonesia-Public Health Laboratory System Strengthening/InPULS).
Karin Schelzig menjelaskan, proyek sangat penting tersebut, memiliki investasi total hampir USD4 miliar, dan dibiayai bersama dengan tiga bank pembangunan multilateral lainnya: Bank Investasi Infrastruktur Asia (Asian Investment Infrastructure Bank/AIIB, Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IsDB), dan Bank Dunia. ***
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset