Tingkatkan Kepercayaan Pada Keuangan Digital, OJK Luncurkan 3 Inovasi
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin, meluncurkan tiga inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital atau digital trust system.
Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pihaknya telah meluncurkan, pertama, Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital.
Kedua, meluncurkan Chatbot Customer Support Technology untuk menangani pertanyaan dan/ atau keluhan konsumen melalui robot digital.
Ketiga, meluncurkan OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).
Dia mengatakan peluncuran ketiga inovasi ini dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, meningkatkan literasi digital konsumen, dan meningkatkan kapasitas pengetahuan pegawai OJK dalam melakukan pengawasan.
"Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar, " kata Friderica.
Adapun pengembangan ketiga inovasi ini dilakukan bersama berbagai lembaga donor, seperti Asian Development Bank (ADB) , Bill Melinda Gates Foundation, Cambridge Center for Alternative Finance, dan World Bank.
Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.
.Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat," kata Mahendra.
Related News
Perkuat Kelembagaan BPR-BPR Syariah, Ini Yang Dilakukan OJK
Susul Pembekuan, BEI Denda Minna Padi Investama Rp25 Juta
MKBD Bermasalah, BEI Pasung Minna Padi Investama Sekuritas
BEI Hukum 145 Emiten Lalai Setor Lapkeu Interim, Ini Daftarnya
BEI Beri Sanksi 3 Emiten BUMN dan Media Grup Bakrie, Ini Sebabnya
Bappebti Lakukan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto