TNI Dalam Sidang Nadiem, Perlu Penjelasan Panglima dan Jaksa Agung
:
0
Tiga anggota TNI dalam persidangan yang menghadirkan tersangka Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dok. Kejagung/Independen media.
EmitenNews.com - Panglima TNI dan Jaksa Agung perlu memberikan penjelasan terbuka terkait kehadiran anggota TNI dalam ruang sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim. Klarifikasi dari pimpinan tertinggi institusi militer dan penegak hukum itu menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
Seperti ditulis Kompas, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengemukakan hal tersebut menanggapi keberadaan tiga anggota TNI yang berdiri mencolok dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026) tersebut.
"Jaksa Agung dan Panglima TNI harus menjelaskan peristiwa ini, agar tidak menimbulkan prasangka negatif di kalangan masyarakat," kata Abdul Fickar Hadjar.
Bagi Fickar, pengerahan TNI hingga masuk ke ruang sidang merupakan langkah berlebihan dan berpotensi menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat. Ia menilai keberadaan aparat militer di ruang sidang itu, lebay, atau berlebihan.
"Itu lebay. Pengamanan itu seharusnya oleh kepolisian. Polisi sekalipun menjaganya di luar pengadilan. TNI itu tugasnya pertahanan di perbatasan NKRI bukan di pengadilan. Lebay itu," ujarnya lagi.
Kehadiran aparat militer dalam ruang sidang dapat memunculkan kesan seolah-olah persidangan berlangsung dalam kondisi gawat darurat atau rawan kekerasan. Dampaknya menimbulkan prasangka negatif seolah olah di pengadilan akan terjadi peperangan bersenjata. Panglima TNI harus menegur bawahannya atas tindakan ini.
Masih kata sang pengamat, situasi tersebut berpotensi memengaruhi psikologis seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan. Termasuk hakim, jaksa penuntut umum, maupun penasihat hukum terdakwa. "Semua pihak bisa terpengaruh baik hakim jaksa maupun penasehat hukum, karena seolah-olah situasi gawat darurat."
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terhadap Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijaga oleh sejumlah personel TNI. Sebanyak tiga orang personel TNI sudah berjaga semenjak sidang pembacaan dakwaan.
Saat sidang memasuki pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Nadiem, ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah tiba-tiba menanyakan personel TNI yang berdiri di tengah ruang sidang. Hakim meminta para personel TNI berseragam doreng khas militer itu, agar tidak berdiri di tengah ruang sidang karena menghalangi pengunjung sidang hingga awak media yang tengah meliput jalannya sidang.
"Nanti saat sidang ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak,” ujar Hakim Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Related News
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul
Kasus Korupsi BGN, Kejagung Teliti Seluruh Pengadaan Barang dan Jasa
Bersama Astra, Desa Les Bali Sukses Kawinkan Wisata dan Alam Lestari





