EmitenNews.com - Tokoh pembela hak asasi manusia (HAM) ramai-ramai melontarkan kutukan atas penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Mereka meminta pemerintah, Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut tuntas atas praktek kekerasan yang mengancam demokrasi.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengutuk serangan terhadap Andrie.

"Kepada para pelaku penyerang Andri, kalian adalah para pengecut, kalian orang-orang yang tidak layak untuk hidup, tidak bertanggung jawab," kata dia saat jumpa pers di YLBHI Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Usman menegaskan, tindakan pecundang para penyerang tidak akan membuat para aktivis takut dan mundur dari hal yang mereka perjuangkan. Sebab, tidak ada di benak para pejuang akan rasa takut terhadap mereka dalam membela hak sipil.

"Jangan pernah berpikir bahwa kami akan pernah mundur selangkah pun atas serangan ini! Rasa takut itu sudah kami kubur dalam-dalam," jelas Usman dalam pernyataan bersama yang viral di media sosial.

Usman memastikan, demi Indonesia yang lebih baik, demi Indonesia yang mencintai manusia, pihaknya akan tetap tegak berdiri mengawal kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus hingga tuntas.

"Jadi sekali lagi kami mengutuk ras dan kami mengecam negara yang berkali-kali tidak becus di dalam mengusut segala bentuk teror terhadap para aktivis, para akademisi, dan juga para warga termasuk influencer yang bersuara kritis," tegasnya.

Ia mengritik tidak ada satu pun kasus yang penyelesaiannya bisa dipegang dan benar-benar diungkap oleh otoritas negara dalam setahun terakhir ini.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mendesak negara mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Feri menilai Andrie dikenal sebagai aktivis yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, serangan yang dialaminya menunjukkan adanya persoalan serius yang harus dijawab negara melalui pengusutan hukum yang menyeluruh.

Ia juga menyinggung sikap Andrie yang dikenal ramah, namun tegas ketika melihat negara bertindak tidak adil terhadap warga.